1. Menetapkan
kebutuhan bahan dan alat kearsipan
A. PENGERTIAN
ARSIP
Secara
etimologi ( asal usul kata ), kata “arsip” berasal dari
1. Bahasa
Yunani, yaitu archium artinya peti untuk menyimpan sesuatu,
2. Bahasa
Latin, yaitu ielum ( bundel )yang artinya tali atau benang,
3. Bahasa
Inggris , yaitu archieve, artinya kumpulan warkat; “record” artinya catatan ;
dan “file” artinya sekumpula informasi atau warkat,
4. Bahasa
Belanda, artinya archief artinya warkat,
5. Bahasa
Jerman, yaitu archivalen artinya warkat.
Dari
pengertian tersebut diatas, dapat disimpulkan arsip adalah setiap catatan
(record/warkat) yang tertulis,tercetak atau ketikan dalam bentuk huruf, angka,
atau gambar yang mempunyai arti atau tujuan tertentu
B. JENIS
–JENIS ARSIP
1. Jenis
– jenis arsip berdasarkan bentuk fisiknya
Berdasarkan
bentuk fisiknya, arsip dibagi sebagai berikut.
a. Arsip
yang berbentuk lembaran. Contoh : surat, kutansi , faktur , dan poto.
b. Arsip
yang tidak berbentuk lembaran. Contoh : disket, flash disk, mikro film, dn
rekaman pada pita kaset.
2. Jenis
– jenis arsip berdasarkan masalahnya
Berdasarkan
masalahnya, arsip dibagi sebagai beikut.
a. Financial
record, yaitu arsip –arsip yang berisi catatan-catatan mengenai masalah
keuangan. Contoh : kuitansi, giro, cek dan kartu kredit.
b. Inventory
record, yaitu arsip-arsip yang berhubungan dengan masalah barang inventaris.
Contoh : catatan tentang jumlah barang, merek, ukuran, dan harga.
c. Personal record, yaitu arsip –arsip yang
berhubungan dengan masalah kepegawaian. Contoh : surat lamaran kerja,
curriculum vitae, absensi pegawai dan surat keputusan.
d. Sales
record, yaitu arsip – arsip yang berhubungan dengan masalah penjualan. Contoh :
data penjualan dan daftar nama agen dan distributor.
e. Production
record, yaitu arsip –arsip yang berhubungan dengan masalah produksi. Contoh :
arsip tentang jenis bahan baku, jenis alat/mesin yang digunakan, dan jenis dan
kualitas barang.
3. Jenis
– jenis arsip berdasarkan pemiliknya
Berdasarkan
pemiliknya, arsip dibagi sebagai berikut.
a. Lembaga
pemerintahan
1) Arsip
nasional di Indonesia ( Arsip Nasional Republik Indonesia )
2) Arsip
nasional di setiap ibu kota daerah tingkat I (Arsip Nasional Daerah)
b. Instansi
pemerintahan / swasta
1) Arsip
primer dan arsip sekunder. Arsip primer adalah arsip aslinya, sedangkan arsip
sekunder adalah arsip yang berupa tindasan atau karbon kopi.
2) Arsip
sentral atau arsip unit. Arsip sentral adalah arsip yang disimpan pada pusat
arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpanannya. Arsip unit adalah arsip yang
disebarkan penyimpanannya pada setiap bagian organisasi.
4. Jenis
– jenis arsip berdasarkan sifatnya
Berdasarkan
sifatnya, arsip dibagi sebagai berikut.
a. Arsip
tidak penting, yaitu arsip yang hanya mempunyai kegunaan informasi. Contoh :
surat undangan dan surat pemberitahuan.
b. Arsip
biasa, yaitu arsip yang semula penting, akhirnya tidak berguna lagi pada saat
arsip yang diinformasikan itu berlalu. Contoh :surat lamaran kerja dan surat
tagihan.
c. Arsip
penting, yaitu arsip yang ada hubunganya dengan masa lalu dan masa yang akan
datang, sehingga perlu disimpan dalam waktu yang lama. Contoh : surat
perjanjian dan surat kontrak.
d.Arsip
sangat penting (vital), yaitu arsip yang dapat dijadikan alat pengingat
selama-lamanya ( bernilai sejarah/ilmiah ). Contoh : naskah proklamasi dan
surat keputusan hasil penelitian ilmiah.
e. Arsip
rahasia, yaitu arsip yang isinya hanya boleh diketahui oleh orang tertentu saja
dalam suatu organisasi. Contoh : hasil penilaian pegawai dan strategis
pemasaran.
5. Jenis
– jenis arsip berdasarkan fungsinya
Berdasarkan
fungsinya, arsip dibagi sebagai berikut.
Arsip dinamis,
yaitu arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan,
penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, atau dipergunakan secara
langsung dalam penyelenggaraan administrasi Negara. Arsip dinamis dibedakan
sebagai berikut.
1) Arsip
aktif, yaitu arsip yang dipergunakan secara terus menerus dalam kegiatan
kantor.
2) Arsip
semi aktif, yaitu arsip yang frekuensi penggunaannya sudah menurun, tetapi
kadang-kadang masih dipergunakan.
3) Arsip
inaktif, yaitu arsip dinamis yang sudah sangat jarang digunakan.
Arsip statis,
yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan,
penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, mau untuk penyelenggaraan
administrasi Negara.
C. NILAI
GUNA ARSIP
Arsip
memiliki nilai guna, antara lain sebagai berikut.
1. Nilai
penerangan, yaitu arsip yang hanya mempunyai kegunaan sebagai bahan informasi,
pemberitahuan.contoh : surat pengumuman.
2. Nilai
yuridis, yaitu arsip yang dapat dipergunakan sebagai bahan atau alat pembuktian
dalam peristiwa hukum. Contoh : akte kelahiran, surat perjanjian dan kuitansi.
3. Nilai
historis, yaitu arsip yang dapat menggambarkan suatu kejadian/peristiwa dari
masa lampau. Contoh : teks proklamasi.
4. Nilai
ilmiah, yaitu arsip yang dapat dipergunakan untuk penggembangan ilmu
penggetahuan dan pnyelidikan. Contoh : hasil karya tulis.
5. Nilai
guna fiskal, yaitu asrip yang mempunyai kegunaan dalam bidang keuangan. Contoh
: kuitansi dan bukti pembayaran pajak.
D. PENGERTIAN
KEARSIPAN
Kearsipan
adalah suatu proses kegiatan mulai dari penerimaan, penggumpulan, penggaturan,
memelihara, da penyimpanan warkat menurut sistem tertentu, sehingga saat
diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan mudah. Tujuan
penyelenggaraan kearsipan, antara lain sebagai berikut.
1. Agar
arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman
2. Agar
mudah mendapatkan kembali arsip yang dibutuhkan dengan cepat dan tepat
3. Untuk
menghindari pemborosan waktu dan tenaga dalam mencari arsip yang dibutuhkan.
4. Untuk
menghemat tempat penyimpanan.
5. Untuk
menjaga kerahasiaan arsip.
6. Untuk
menjaga kelestarian arsip.
7. Untuk
menyelamatkan arsip yang berisi informasi tentang pertanggungjawaban,
perencanaan,pelaksanaan, dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
E. JENIS - JENIS PERALATAN KEARSIPAN
Peralatan
kearsipan adalah alat atau sarana yang digunakan dalam bidang kearsipan.
Peralatan ini pada umumnya tahan lama ( dapat digunakan bertahu-tahun ) karena
dibuat dengan bahan-bahan yang kuat seperti logam, kayu, aluminium, besi,
pelastik dan sebagainya.
Fungsi peralatan
kearsipan antara lain :
1. Sebagai
sarana penyimpanan arsip
2. Sebagai alat bantu untuk mempercepat, meringankan, dan mempermudah pekerjaan di bidang kearsipan.
2. Sebagai alat bantu untuk mempercepat, meringankan, dan mempermudah pekerjaan di bidang kearsipan.
3. Sebagai
alat pelindung arsip dari bahaya kerusakan sehingga arsip tahan lama.
Sebelum mempertimbangkan secara rinci berbagai macam tentang peralatan dan perlengkapan kearsipan, ada 3 istilah penting yang berkaitan dengan penyimpanan arsip, yaitu sebagai berikut
1. Pengarsipan horizontal, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan secara mendatar ( horizontal ) dimana arsip atau dokumen saling bertumpukan pada rak atau laci yang tidak terlalu dalam .
Sebelum mempertimbangkan secara rinci berbagai macam tentang peralatan dan perlengkapan kearsipan, ada 3 istilah penting yang berkaitan dengan penyimpanan arsip, yaitu sebagai berikut
1. Pengarsipan horizontal, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan secara mendatar ( horizontal ) dimana arsip atau dokumen saling bertumpukan pada rak atau laci yang tidak terlalu dalam .
2. Pengarsipan vertikal, yaitu penempatan atau penyimpanan arsip/dokumen/map dilakukan secara tegak lurus ( vertikal ) dimana arsip disusun
berderet kebelakang.
3. Pengarsipan lateral, yaitu penempatan atau
penyimpanan arsip/dokumen/map
dilakukan secara berdiri ( lateral ) dimana arsip disusun
berderet menyamping.
Macam-macam peralatan kearsipan antara lain
sebagai berikut.
1. Filling cabinet, yaitu lemari yang terdiri
dari beberapa laci, antara 1-6 laci, tetapi yang paling
banyak digunakan adalah 4 dan 5 laci. Setiap laci dapat menampung
kurang dari 5.000 lembar arsip ukuran kertas yang disusun berdiri tegak lurus ( vertikal ) berderet ke belakang. Filling cabinet berguna untuk menyimpan arsip atau
berkas yang masih bersifat aktif.
2. Rotary ( alat penyimpanan berputar ), yaitu
semacam filling cabinet tetapi penyimpanan arsip
dilakukan secara berputar. Alat ini dapat digerakan secara
berputar sehingga tidak banyak memakan tenaga, arsip disimpan pada alat ini secara lateral.
3. Lemari arsip, yaitu lemari tempat menyimpan
arsip dalam berbagai bentuk arsip.
Penyusunan arsip dapat dilakukan dengan cara berdiri menyamping
( lateral ) dengan terlebih dahulu arsip dimasukan ke dalam ordner atau dengan cara ditumpuk
mendatar ( horizontal ) dengan terlebih dahulu
arsip dimasukan di map.
4. Rak arsip, yaitu lemari tanpa pintu tempat
menyimpan arsip yang disusun secara lateral (
menyamping ). Arsip - arsip yang akan disimpan di rak terlebih
dahulu dimasukan ke dalam ordner atau kotak arsip.
5. Map
arsip,yaitu lipatan yang terbuat dari karton/kertas tebal atau pelastik yang digunakan untuk menyimpan
arsip/surat-surat. Arsip-arsip yang disimpan
tidak terlalu banyak, berkisar 1-50 lembar.
Ada
beberapa macam map arsip, antara lain sebagai
berikut.
A.
Stopmap folio
B.
Map snelhecter
C.
Folder
D.
Hangging folder
6. Guide,
yaitu lembaran kertas tebal atau karton yang digunakan sebagai penunjuk dan atau sekat/pemisah dalam
penyimpanan arsip.
7. Ordner,
yaitu map besar dengan ukuran punggung sekitar 5 cm yang di dalamnya terdapat besi penjepit. Arsip
yang akan disimpan di dalam ordner terlebih
dahulu dilubangi dengan menggunakan perforator.
8. Stapler,
yaitu alat yang digunakan untuk menyatukan sejumlah kertas. Stapler digunakan dengan menggunakan
tenaga manusia serta baru berfungsi apabila
diisi dengan staples.
Menurut
kemampuan dan bentuknya, stapler dibedakan menjadi :
A. Stapler
kecil, yaitu stapler yang bentuknya kecil dan mampu membendel maksimum 10 lembar kertas.
B. Stapler
sedang, yaitu stapler yang bentuknya sedang dan mampu membendel 10-20 lembar kertas.
C.Stapler
besar, yaitu stapler yang bentuk nya besar dan mampu membendel
lebih dari 20 lembar kertas.
9. Perforator, yaitu alat untuk melubangi
kertas/kartu. Perforator digerakkan dengan
tenaga manusia, perforator membuat lubang dengan diameter
5 mm.
10. Numerator,
yaitu alat untuk membubuhkan nomor pada lembaran dokumen.
Menurut bentuk dan ukurannya, numerator dibedakan menjadi
sebagai berikut.
A. Numerator
kecil, yaitu numerator yang ukuran angkanya kecil dan terdiri dari 4-6 digit
B. Numerator
besar, yaitu numerator yang ukuran angkanya lebih besar dan terdiri lebih dari 6 digit.
11. Kotak
/ box, yaitu kotak yang digunakan untuk menyimpan arsip yang bersifat inaktif. Arsip yang disimpan di
dalam kotak terlebih dahulu disimpan ke dalam
folder, dan lebih baik nya kotak ini ditempatkan pada rak
arsip ( lateral ) berderet ke samping.
12. Alat
sortir, alat yang digunakan untuk memisahkan surat/warkat yang diterima, diproses,dikirimkan, dan
disimpan ke dalam folder masing- masing.
13. Label,
yaitu alat yang digunakan untuk memberi judul pada map/folder yang
biasanya diletakkan pada bagian tab dari sebuah folder/guide.
14. Tickler
file, yaitu alat semacam kotak yang terbuat dari kayu atau besi baja untuk menyimpan arsip berbentuk
kartu atau lembaran yang berukuran kecil,
seperti lembar pinjam arsip atau kartu-kartu lain yang memiliki
jatuh tempo.
15. Cardex
( card index ) cabinet, yaitu alat yang digunakan untuk menyimpan
kartu indeks dengan menggunakan laci - laci yang dapat ditarik
keluar memanjang.
16. Rak/
laci kartu,yaitu laci-laci yang disusun secara teratur dalam rak, untuk menyimpan kartu-kartu ukuran kecil
yang disusun secara vertikal.
17. Alat
penyimpanan khusus, yaitu alat yang digunakan untuk menyimpan arsip
dalam bentuk-bentuk yang khusus seperti flash disk, CD(compact disk), kaset dan sebagainya.
F.JENIS-JENIS PERLENGKAPAN KEARSIPAN
Perlengkapan
kearsipan adalah bahan-bahan pendukung yang digunakan dalam kegiatan kearsipan,
yang biasanya merupakan bahan yang tidak
tahan lama ( penggunaannya relatif singkat ). Beberapa perlengkapan kearsipan, anatara
lain sebagai berikut
1. Kartu Indeks
Kartu
indeks mencatat informasi tentang :
a. Judul/nama
surat,
b. Nomor
surat,
c. Hal
surat,
d. Tanggal
surat,
e. Kode
surat,
f.
Kode kartu indeks.
2.Kartu Tunjuk Silang
Kartu
tunjuk silang adalah suatu petunjuk yang terdapat pada tempat penyimpanan yang
berfungsi untuk menunjukkan tempat (map) dari suatu dokumen/arsip yang dicari
pada tempat yang ditunjukan. Kartu tunjuk silang dapat dibuat dengan ukuran 12,5
cm x 7,5 cm.
Tidak
semua arsip dibuatkan kartu tunjuk silang,tetapi hanya arsip tertentu saja yang
memang benar-benar perlu dibuatkan kartu tunjuk silangnya. Hal ini disebabkan
pembuatan kartu tunjuk silang berarti menambah beban kerja, waktu, dan
peralatan.
3.. Lembar Pinjam Arsip (Out Slip)
Lembar
pinjam arsip (out slip) adalah lembaran/formulir yang digunakan untuk mencatat
setiap peminjaman arsip.
Adapun
kegunaan dari lembar pinjam arsip, antara lain sebagai berikut.
a. Sebagai
bahan bukti adanya peminjaman arsip
b. Sebagai
ingatan untuk mengetahui siapa dan kapan batas waktu pengembalian arsip yang
dipinjam.
c. Sebagai
tanda bahwa arsip yang dimaksud sedang dipinjam.
d. Mencegah
terjadinya kehilangan arsip karena peminjaman yang tidak dikembalikan.
e. Sebagai
dasar untuk melakukan penilaian suatu arsip.
Lembar pinjam arsip dibuat rangkap 3 ,
antara lain sebagai berikut.
a. Lembar
ke-1 untuk ditempatkan pada tempat penyimpanan arsip yang dipinjam, sebagai
tanda bahwa arsip tersebut sedang dipinjam.
b. Lambar
ke-2 untuk peminjam arsip sebagai bukti peminjaman.
c. c. Lembar
ke-3 untuk petugas arsip (arsiparis) yang disimpan pada tickler file sebagai
berikut. 4. Map Pengganti ( Out Folder )
Jika
surat yang dipinjam tidak hanya satu surat, tetapi satu map yang berisikan
seluruh surat-surat, maka perlu dibuat satu map pengganti ( out folder ) dan
menempatkannya di tempat map yang dipinjam tadi.
5. Buku Arsip
Buku
arsip adalah buku yang digunakan untuk mencatat penyimpanan arsip.
G.
MENGHITUNG KEBUTUHAN PERALATAN
DAN
PERLENGKAPAN KEARSIPAN
Seperti
telah disebutkan di atas bahwa untuk menentukan /memilih arsip yang akan
digunakan salah satu pertimbangannya adalah tentang biaya yang tersedia. Agar
biaya yang tersedia dapat digunakan secara efisien dan efektif, maka perlu
dilakukan analisa/pertimbangan yang cermat terhadap kebutuhan peralatan dan
perlengkapan. Hal ini sangat penting agar tidak ada peralatan dan perlengkapan
yang tidak digunakan. Untuk mengetahui peralatan dan perlengkapan apa saja yang
sangat dibutuhkan oleh suatu kantor, maka bagian penggandaan barang dapat
melakukan survei terhadap kebutuhan peralatan. Survei dilakukan secara intern
dan ekstern. Secara intern dapat dilakukan dengan mendata peralatan dan
perlengkapan yang dibutuhkan oleh setiap unit kerja. Adapun dapat dilakukan
secara ekstern yaitu dengan mencari peralatan dan perlengkapan yang bermutu
baik dengan harga yang bersaing.
Sarana yang dibutuhkan dalam perhitungan kebutuhan
perlengkapan arsip.
1. Kartu
Deskripsi
a. Kartu
deskripsi terbuat dari kertas HVS/Duplikator.
b. Ukuran
kertas deskripsi 10cm x 15cm atau seperempat kertas HVS/Duplikator ukuran folio.
c. Setiap
kartu deskripsi digunakan untuk mendeskripsikan arsip rata-rata setebal 0,2 cm.
2. Kertas
pembungkus
a. Kertas
pembungkus terbuat dari kertas yang bebas asam atau kertas samson.
b. Ukuran
kertas pembungkus adalah 90 cm x 40 cm atau sepertiga ukuran kertas samson.
c. Setiap
satu kertas pembungkus digunakan untuk membungkus arsip rata-rata setebal 0,2
cm.
3. Kotak
Arsip
a. Kotak
arsip terbuat dari kertas karton yang bebas asam.
b. Ukuran
kotak arsip, yaitu panjang = 38cm , lebar = 10cm , dan tinggi = 27cm.
4. Rak
Arsip
a. Rak
arsip atau roll o`pack terbuat dari metal.
b. Panjang
rak arsip = 107 cm
c. Setiap
rak arsip terdiri dari 5 trap / shelf.
d. Setiap
trap berisi 10 kotak arsip ukuran 10 cm.
5. Alat
Tulis Kantor dan Sarana Lain
Kertas HVS, spidol, marker, cutter, tali
rapia, dan sebagainya, penyediaan disesuaikan dengan kebutuhan.
2. MEMILIH SISTEM YANG
SESUAI
A. Asas
Pengelolaan Kearsipan
Asas pengelolaan
surat/arsip adalah penentuan kebijakan pengorganisasian kegiatan pengelolaan secara
baku pada suatu instansi. Pengelolaan arsip sebenarnya telah dimulai sejak
suatu surat dibuat atau diterima oleh suatu organisasi perusahaan sampai
kemudian ditetapkan untuk disimpan, selanjutnya disusutkan ( retensi ), dan
dimusnahkan.
Untuk keperluan
pengelolaan arsip, ada beberapa pilihan asas pengelolaan arsip yang dapat
diterapkan sesuai dengan tipe organisasi perusahaan yang bersangkutan, antara
lain sebagai berikut.
1. Asas
Sentralisasi
Asas sentralisasi adalah
pengendalian kegiatan pengurusan surat/arsip, baik surat masuk maupun surat
keluar, sepenuhnya dibebankan dan dipertanggungjawabkan secara terpusat pada
suatu organisasi yang disebut unit kearsipan.
Jadi dengan kata lain
unit kearsipan adalah satuan kerja yang kegiatan pokoknya meliputi pengendalian
dan pengurusan surat/arsip. Sedangkan unit kerja adalah satuan kerja tertentu
yang menangani suatu bidang dalam suatu organisasi.
Dengan
asas sentralisasi ini, maka :
a. Penerimaan
dan pengiriman surat, penggolongan serta pengendalian dan penyimpanan surat
dilaksanakan sepenuhnya oleh unit kearsipan,
b. Surat
masuk yang diterima oleh unit pengolah harus disampaikan terlebih dahulu kepada
unit kearsipan dan baru boleh diterima oleh unit pengolah setelah dilakukan
pencatatan oleh unit kearsipan sesuai dengan tugas nya,
c. Penggunaan
sarana pencatatan sudah lebih efisien, baik kartu kendali maupun lembar
pengantar, karena cukup dengan rangkap dua.
Asas
ini akan berjalan dengan baik dan lancar apabila memenuhi kriteria sebagai
berikut.
a. Organisasi
masih kecil dan telah memiliki program menajemen kearsipan yang mantap.
b. Adanya
jaminan kerahasiaan arsip, khususnya yang terkait dengan kebijakan arsip rahasia, termasuk arsip personil. Seringkali konsep sentralisasi ditolak oleh
para pengguna karena khawatir kerahasiaan informasi tidak terjamin, khususnya
yang terkait dengan arsip kepegawaian dan keuangan.
c. Kondisi
lingkungan gedung tidak terpisah-pisah ( saling berdekatan ).
Adapun
keuntungan asas sentralisasi, antara lain sebagai berikut.
a. Adanya
keseragaman sistem dan prosedur.
b. Arsip
hilang atau kesalahan penyimpanan kecil sekali terjadi, karena arsip dikelola oleh tenaga-tenaga yang telah dipersiapkan untuk tugas pengelolaan arsip (
tenaga profesional ).
c. Kemungkinan
penyimpanan arsip ganda kecil sekali karena akan segara diketahui apakah arsip
yang bersangkutan merupakan duplikasi atau bukan.
d. Penggunaan
ruangan dan peralatan lebih efisien dan efektif.
e. Pelaksanaan
penyusutan arsip akan lebih lancar. Secara terprogram akan dapat dilakukan
pemusnahan atau pemindahan ke arsip inaktif.
f. Pengawasan lebih mudah.
Selain
keuntungan, asas sentralisasi juga memiliki kelemahan, anatar lain sebagai
berikut.
a. Keseragaman
asas belum tentu cocok untuk semua unit kerja.
b. Bagi
organisasi kantor yang bagian-bagiannya tidak berada dalam satu kompleks dan
terpencar-pencar di beberapa tempat, maka pelaksanaan asas sentralisasi kurang
tepat karena pekerjaan menjadi lebih lambat.
c. Petugas
kearsipan belum tentu paham dengan permasalahan-permasalahan unit kerja,
sehingga dapat terjadi salah persepsi dalam menilai sebuah arsip.
d. Kemungkinan
arsip tidak dapat ditemukan besar karena arsip hilang atau terselip.
2. Asas
Desentralisasi
Asas desentralisasi adalah pengendalian
kegiatan pengelolaan surat/arsip, baik surat masuk maupun surat keluar
sepenuhnya dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja dalam suatu organisasi.
Masing-masing unit kerja dalam organisasi melaksanakan dan
mempertanggungjawabkan pengelolaan surat/arsipnya, dari penerimaan, pencatatan,
sampai dengan pengiriman surat.
Dengan
asas desentralisasi ini, maka :
a. Pengelolaan,
pengarahan, dan pengendalian surat dilaksanakan sepenuhnya oleh unit pengolah,
b. Fungsi
dan wewenang unit kearsipan terbatas pada penerimaan dan pengelolaan, serta
penyimpanan arsip inaktif,
c. Penggunaan
sarana pencatatan surat, baik kartu kendali maupun lembar pengantar.